Jakarta, Retinad.com – Kabar membahagiakan di minggu ini datang dari pengumuman pemerintah yang mengatakan bahwa PPKM saat ini berlaku di Level 3 saja, artinya Level 4 sudah tidak kembali diberlakukan. Di daerah-daerah yang sebelumnya Level 4, saat ini sudah menurun ke Level 3. Alhasil, banyak akses ruang publik yang kembali di buka.
Salah satu fasilitas yang dapat kembali dinikmati di PPKM Level 3 ini adalah Bioskop. Setelah hampir 3 bulan lamanya ditutup, akhirnya bioskop sudah boleh kembali beroperasi – namun dengan syarat-syarat tertentu dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berhubung sudah weekend, sepertinya nonton bioskop dapat menjadi pilihan tepat. Namun, kamu harus mengetahui syarat dan ketentuannya sebelum mengunjunginya. Penasaran? Langsung saja simak artikel ini ya!
PPKM Dilonggarkan, Bioskop Diizinkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi – yaitu Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang perlahan mampu diatasi, Presiden memutuskan untuk mengevaluasi PPKM setiap minggunya hingga menerapkan bahwa di minggu ini tidak ada lagi wilayah yang berada di Level 4.
Pemutaran bioskop di wilayah Level 2 dan 3 telah diperbolehkan, namun hanya dengan kapasitas maksimal 50%. Selain itu, para pengunjung yang ingin menonton diwajibkan harus vaksinasi. Jika kamu belum vaksinasi, sepertinya harus mengurungkan niat untuk mengunjungi bioskop di minggu ini ya!
Syarat yang Harus Dilakukan
Salah satu syarat wajib mengunjungi bioskop di kala PPKM ini adalah vaksinasi. Oleh karena itu – seperti akses-akses publik lainnya, kamu diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Sehingga akan terlihat status vaksinasimu dan dari zona mana kamu berasal.
Untuk akses PeduliLindungi sendiri, pemerintah mengetatkan aturan bahwa hanya masyarakat dengan kategori saja yang dapat mengakses bioskop – yaitu kategori hijau dan kuning. Kedua kategori ini merupakan tanda bahwa kamu sudah divaksinasi dosis pertama dan juga dosis kedua atau lengkap.
Jika pada scan yang dilakukan ketika masuk bioskop namamu masuk ke warna hitam atau merah, maka kamu tidak dapat mengunjungi bioskop. Warna hitam berarti pengunjung terkonfirimasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien, sednagkan warna merah menunjukkan kamu belum divaksinasi.
Tetap Menjaga Protokol Kesehatan dan Lakukan Vaksinasi!
Meskipun sudah dilonggarkan, pandemi ini tetap masih berjalan. Artinya, kamu harus tetap aware dengan keberadaan virus ini dimanapun kamu berada. Maka dari itu, tetap selalu gunakan masker, menjaga jarak, serta rutin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.
Sudah divaksin tidak menjanjikanmu untuk tidak terpapar virus Covid-19, namun vaksinasi akan membantumu untuk melindungi diri dan juga orang sekitar dengan membentuk imun lebih kuat. Jika kamu ingin menonton bioskop namun belum divaksin, segeralah lakukan vaksinasi ya!
Mengingat sudah memasuki weekend, maka untuk kamu yang vaksinasi – menonton bioskop menjadi salah satu tujuan yang bisa kamu kunjungi. Kira-kira, film apa yang ingin kamu tonton? (PRIL/RETINAD)